No module Published on Offcanvas position
×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 179

 Pelaksanaan Pembimbingan Tugas Akhir  :

  1. Pembimbingan tugas akhir/skripsi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 701/UN5.1R/SK/SPB/2013 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Sumatera Utara Pasal 41-47 tentang skripsi.
  2. Dosen yang menjadi pembimbing tugas akhir adalah dosen yang telah berpendidikan strata dua dengan jabatan fungsional lektor dan topik tugas akhir yang dipilih mahasiswa sesuai dengan keahlian dosen yang bersangkutan sehingga kualitas skripsi lebih optimal.
  3. Panduan tugas akhir/skripsi dilaksanakan secara konsisten dengan mengacu pada manual mutu, manual prosedur, dan buku panduan skripsi. Konsistensi dalam pelaksanaan panduan ini di antaranya dapat dilihat pada format penulisan skripsi yang sudah mengikuti standar pada buku panduan.
  4. Rerata jumlah pertemuan dosen-mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir adalah 12 kali mulai dari pengajuan draf proposal hingga penulisan skripsi.
  5. Rerata banyaknya mahasiswa per dosen pembimbing tugas akhir adalah lima mahasiswa/dosen TA.

(061)8215956 082274321655 sastra.indonesia@usu.ac.id Jam Buka Layanan Program Studi: Senin s.d Jumat, Pukul: 08.00 s.d 16.00 WIB